PERSYARATAN PINDAH MASUK
Penduduk yang datang dari suatu daerah ke Kabupaten Karanganyar harus segera mendaftarkan kepindahannya dengan persyaratan sebagai berikut :
- SKPWNI Asli
- KTP-el / Surat Keterangan daerah asal yang asli
- KTP-el / Surat Keterangan yang asli (Update data perubahan)
- KK Asli Karanganyar (untuk mau yang ditumpangi atau pecah KK)
- Fotocopy Dokumen Pendukung lainnya untuk Perubahan data KK
Komentar Terbaru