PERSYARATAN PINDAH MASUK

Penduduk yang datang dari suatu daerah ke Kabupaten Karanganyar harus segera mendaftarkan kepindahannya dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. SKPWNI Asli
  2. KTP-el / Surat Keterangan daerah asal yang asli
  3. KTP-el / Surat Keterangan yang asli (Update data perubahan)
  4. KK Asli Karanganyar (untuk mau yang ditumpangi atau pecah KK)
  5. Fotocopy Dokumen Pendukung lainnya untuk Perubahan data KK